Overview

Balai Penerapan Standardisasi Instrumen Pertanian Kepulauan Bangka Belitung atau biasa dikenal dengan BSIP Bangka Belitung merupakan salah satu unit kerja dari kementerian pertanian di daerah. BSIP Bangka Belitung resmi disahkan pada tanggal 21 September 2022 lewat Peraturan Presiden Nomor 117 tahun 2022 dengan tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standardisasi instrument pertanian. 

Sebelumnya, BSIP Bangka Belitung tercatat telah melakukan perubahan organisasi sebanyak 7 kali. Dimulai pada tahun 1969 dengan nama LPTI Lembaga Penelitian Tanaman Industri dibawah direktorat jenderal perkebunan, 1975 dengan nama sub stasiun/ Kebun Percobaan atau KP LPTI Bangka Cabang Wilayah I Tanjung Karang dibawah Badan Litbang Pertanian, 1980 Sub balai penelitian dan tanaman indsutri, 1985 KP Petaling Bangka dibawah Balai Penelitian Tanaman Obatan dan Aromatik, 1994 IP2TP Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian Petaling Bangka, 2000 KP Petaling dibawah Balai Besar Pengkajian Penelitian Teknologi Pertanian Bogor, hingga pada 2003 resmi menjadi BPTP, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bangka Belitung, berdiri selama 20 tahun kemudian BPTP Bangka Belitung resmi menjadi badan baru yakni Balai Penerapan Standardisasi Instrumen Pertanian Kepulauan Bangka Belitung atau biasa dikenal dengan BSIP Bangka Belitung. 

Tugas dan Fungsi utama BSIP Bangka Belitung adalah melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrument pertanian yang tertuang dalam peraturan Menteri pertanian RI Nomor 13 tahun 2023 tentang organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup BSIP 

BSIP Bangka Belitung dilengkapi dengan prasarana dan sarana pertanian yang mendukung, seperti 4 Instalasi pengujian dan penerapan standardisasi  instrumen pertanian (IP2SIP).

IP2SIP Petaling,  luas lahan 28 Ha dengan agroekosistem  lahan kering. IP2SIP Koba, luas lahan 10 Ha dengan agroekosistem lahan rawa. IP2SIP BatuBetumpang luas lahan 40 Ha dengan agroekosistem lahan sawah. IP2SIP Gantung, luas lahan 15 Ha dengan agroekosistem bekas tambang galian pasir kuarsa yang dimanfaatkan sebagai media penerapan standardisasi instrumen pertanian, seperti perbenihan dan budidaya komoditas pertanian terstandar. 

Kemudian, bsip bangka belitung menerapkan efektifitas dan efeisiensi pertanian lewat integrasi komoditas pertanian seperti integrasi sapi sawit, integrasi ayam kub, lele, dan pakan maggot, integrasi karet dan porang, serta integrasi alpukat dan lada

Beberapa layanan yg diberikan oleh BSIP Bangka Belitung, yakni Pelayanan informasi publik, Konsultasi pertanian, UPBS, Magang/PKL, Kunjungan, Narasumber/Bimbingan Teknis, Juri Kontes, Layanan Perpustakaan, dan  Karakterisasi SDG. 

Sebagai instansi penyedia jasa layanan publik, BSIP Bangka Belitung selalu berkomitmen memberikan pelayanan optimal dan prima. Hal ini dibuktikan dengan rata-rata indeks kepuasan masyarakat BSIP Bangka Belitung yang mencapai 90%. Mari dukung terus langkah nyata BSIP Bangka Belitung mendukung pertanian terstandar, maju, mandiri, modern, dan berdaya saing. #Standardisasi No 1