Wujudkan Pelayanan Terstandar BSIP Bangka Belitung Gelar Public Hearing
Rangkaian Milad Ke-1 BSIP : Wujudkan Pelayanan Terstandar BSIP Bangka Belitung Gelar Public Hearing
#PrenSIP BSIP Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu instansi penyelenggara pelayanan publik di bidang pertanian. Dalam memberikan pelayanan BSIP memiliki standar pelayanan publik yang menjadi pedoman dan acuan dalam memberikan pelayanan yang prima. BSIP Kepulauan Bangka Belitung menggelar Public Hearing untuk mendengar tanggapan para pengguna layanann mengenai standar pelayanan publik Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Bangka Belitung.
Layanan BSIP Kepulauan Bangka Belitung yang disosialisasikan adalah
A. Layanan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian
1. Konsultasi, rekomendasi dan informasi standardisasi instrumen pertanian
2. Bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktek kerja lapang
3. Perpustakaan
4. Kunjungan Agro Eduwisata
B. Layanan Pengelolaan Produk Instrumen Pertanian Hasil Standardisasi Standar Lokasi.
1. Penyaluran benih komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan melalui penjualan.
2. Penyaluran benih komoditas tanaman pangan/hortikultura/perkebunan melalui bantuan.
Acara public hearing dihadiri oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian, serta para stakeholder yang ada di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, meliputi: Kodim 0413, BPKP Bangka Belitung, Universitaa Bangka Belitung, Dinas Pertanian lingkup Kabupaten, Kelompok Tani, TK/SD/SMPN/SMAN/SMKN perwakilan pengguna layanan BSIP Kepulauan Bangka Belitung.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan , Shulby Yozar Ariadhy, S.IP., MPA., M.Sc, selaku narasumber menyampaikan materi Standar Pelayanan Publik. Acara ditutup dengan penandatangan berita acara public hearing. Kepala BSIP Kepulauan Bangka Belitung berharap dengan adanya public hearing ini dapat menampung saran yang bersifat membangun untuk peningkatan pelayanan BSIP yang lebih baik dimasa yang akan datang.