Stop Gratifikasi
Stop Gratifikasi! BSIP Kepulauan Bangka Belitung menolak pemberian Gratifikasi dalam bentuk apapun! Gratifikasi merupakan akar dari korupsi karena gratifikasi dapat menjerumuskan dalam tindakan-tindakan korupsi. Laporkan jika ada pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di BSIP Kepulauan Bangka Belitung. Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).