STANDAR PENERAPAN BIBIT SAPI LOKAL : SAPI PESISIR SESUAI SNI 7651-6 : 2020
Sapi Pesisir adalah salah satu rumpun sapi asli Indonesia yang telah beradaptasi dengan baik dan populasinya menyebar didaerah pesisir pantai, Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatera Barat. Sapi Pesisir merupakan satu dari bangsa sapi lokal asal Indonesia selain sapi Aceh, Madura dan Bali (Martojo, 2003), dan sangat potensial dikembangkan sebagai penghasil daging. Sapi ini biasa disebut masyarakat Sumatera Barat dengan nama lokal Jawi ratuih atau Bantiang ratuih yang artinya sapi yang melahirkan banyak anak (Bamualim et al., 2006).
Sapi Pesisir merupakan plasma nutfah asli Indonesia dan telah ditetapkan sebagai rumpun melalui SK Menteri Pertanian No. 2908/Kpts/OT.140/6/2011 (Kementan, 2011). Sapi lokal ini telah terbukti memiliki keunggulan beradaptasi dengan lingkungan tropis, memiliki sifat resistensi cukup baik terhadap penyakit daerah tropis, dan memiliki kemampuan beradaptasi pada kondisi ketersediaan pakan (hijauan) yang terbatas dan bergizi rendah. Serta berperan penting dalam sistem usahatani di perdesaan dan telah dipelihara dalam waktu yang relatif lama (Rusfidra, 2005).
Asal usul Sapi Pesisir
Sapi Pesisir diduga merupakan keturunan banteng yang tersisa dan mula-mula berkembang di kabupaten Pesisir Selatan, oleh karena itu dikenal dengan sebutan sapi pesisir. Sapi ini merupakan keturunan Bos indicus yang memiliki karakteristik tubuh kecil.
Karakteristik sapi Pesisir
Berikut karakteristik sapi Pesisir dilihat dari ciri-ciri secara fisik (Rusfidra, 2005; Saladin, 1983) :
• Bobot badannya relatif kecil sehingga tergolong sapi mini (mini cattle). Sapi pesisir jantan dewasa (umur 4-6 tahun) memiliki bobot badan 186 kg dengan tinggi 99 cm.
• Memiliki keragaman warna bulu yang tinggi
• Memiliki garis belut di bagian punggung (coklat sampe merah bata)
• Memiliki tanduk pendek dan mengarah keluar seperti tanduk kambing
• Sapi jantan memiliki kepala pendek, leher pendek dan besar, belakang leher lebar, punuk besar, kemudi pendek dan membulat.
• Sapi betina memiliki kepala agak panjang dan tipis, kemudi miring, pendek dan tipis, tanduk kecil dan mengarah keluar
• Memiliki persentase karkas cukup tinggi yaitu sebesar 50,6%
• Umur bunting pertama sekitar 30 bulan
• Umur beranak pertama sekitar 40 bulan
Keunggulan Sapi Pesisir
Berikut beberapa keunggulan dari Sapi Pesisir (Erlita, 2016) :
• Tingkat kesuburan tinggi.
• Daya tahan hidup tinggi.
• Mampu mengkonsumsi serat kasar tinggi.
• Mampu bertahan hidup dengan nutrisi kurang.
• Beradaptasi dengan lingkungan tropis.
• Tahan terhadap penyakit tropis.
• Temperamen jinak sehingga lebih mudah dikendalikan dalam pemeliharaan.
• Persentase karkas tinggi (50,6%).
SNI Bibit Sapi Pesisir
BSN telah menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI 7651-6 : 2020) untuk bibit sapi Pesisir. Standar SNI bibit sapi ini menetapkan persyaratan mutu dan cara pengukuran bibit sapi Pesisir. Sapi Pesisir yang memenuhi persyaratan SNI selanjutnya harus digunakan untuk program breeding agar menghasilkan pedet-pedet yang unggul.
Persyaratan Umum
Persyaratan umum yang harus dipenuhi pada bibit sapi Pesisir jantan sesuai SNI antara lain : sehat, tidak cacat fisik, organ reproduksi normal (testis baik dan simetris), memiliki libido, kualitas dan kuantitas semen yang baik (umur minimum 18 bulan) serta memiliki silsilah. Sedangkan pada bibit sapi Pesisir betina yaitu sapi harus sehat, tidak cacat fisik, ambing simetris, jumlah puting 4, bentuk puting normal, organ reproduksi normal (umur minimum 18 bulan) serta memiliki silsilah (BSN, 2020).
Persyaratan kualitatif dan kuantitatif
Sesuai SNI 7651-6:2020 bahwa standar sapi Pesisir dari persyaratan kualitatif yaitu memiliki warna tubuh mulai dari putih kekuningan, kecoklatan sampai kehitaman, badannya ramping, moncong dan kuku hitam. Tanduk sapi Pesisir jantan lebih besar dibanding betina dan mengarah keatas. Telinganya kecil, mengarah kesamping serta bulu ekornya berwarna hitam (BSN, 2020).
Persyaratan minimum kuantitatif pada bibit sapi Pesisir jantan terdiri dari Tinggi Pundak (TP), Panjang Badan (PB), Lingkar Dada (LD) dan Lingkar Skrotum (LS) dalam satuan cm memiliki ukuran minimum. Sapi jantan umur 205 hari = memiliki TP (79), PB (80), LD (90); umur 12 bulan = memiliki TP (86), PB (82), LD (97), LS (15); serta umur 24 bulan = memiliki TP (92), PB (95), LD (112), LS (22) (BSN, 2020).
Persyaratan minimum kuantitatif pada bibit sapi Pesisir betina terdiri dari Tinggi Pundak (TP), Panjang Badan (PB) dan Lingkar Dada (LD) dalam satuan cm memiliki ukuran minimum. Sapi betina umur 205 hari = memiliki TP (76), PB (75), LD (82); umur 12 bulan = memiliki TP (85), PB (80), LD (90); umur 18 bulan = memiliki TP (88), PB (85), LD (99); serta umur 24 bulan = memiliki TP (91), PB (91), LD (109) (BSN, 2020).
Cara pengukuran persyaratan kuantitatif
Pengukuran kuantitatif bibit sapi Pesisir menurut SNI tidak berbeda dengan pengukuran pada sapi potong lainnya yaitu dilakukan pada posisi sapi berdiri sempurna (paralelogram/posisi keempat kaki berdiri tegak dan membentuk empat persegi panjang) di atas lantai yang rata.
Umur
Cara yang dapat digunakan untuk mengetahui umur sapi, diantaranya dengan melakukan pemeriksaan gigi. Perkiraan umur melihat kondisi gigi adalah cara yang paling akurat dibanding cara lainnya.
Perkiraan umur sapi melalui kondisi gigi dilihat dari pergantian gigi susu menjadi gigi seri permanen (poel). Jika belum ada gigi seri permanen (0 pasang) sapi ditaksir berumur < 18 bulan, sedangkan jika jumlah gigi seri permenen sebanyak 1 pasang berarti sapi ditaksir berumur antara 18-24 bulan.
Tinggi Pundak
Tinggi pundak dapat diukur dengan menghitung jarak tegak lurus dari tanah sampai dengan titik tertinggi pundak di belakang punuk sejajar dengan kaki depan dengan menggunakan tongkat ukur,
Panjang Badan
Panjang badan dapat dihitung dengan cara mengukur jarak dari bongkol bahu (tuberositas humeri) sampai ujung tulang duduk (tuber ischii) menggunakan tongkat ukur
Lingkar Dada
Lingkar dada sapi Pesisir diukur dengan melingkarkan pita ukur pada bagian dada di belakang punuk
Lingkar skrotum
Lingkar skrotum dapat diukur dengan melingkarkan pita ukur pada bagian tengah skrotum.
Sapi Pesisir memiliki potensi yang baik sebagai sapi lokal penyedia daging untuk wilayah Sumatera Barat dan Propinsi sekitar seperti Riau dan Jambi sehingga dibutuhkan bibit sapi pesisir yang berkualitas baik sesuai SNI agar bibit sapi yang berkualitas unggul ketersediaanya tetap berkesinambungan
Daftar Pustaka :
Bamualim AM, Wirdahayati RB, Ali M. 2006. Profil Peternakan Sapi dan Kerbau di Sumatera Barat. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumatera Barat. Sukaramai.
Erlita, Y. 2016. Sapi Pesisir. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.http://www.sumbarprov.go.id/details/news/7807 . Diakses tanggal 12 Desember 2017
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2908/Kpts/OT.140/6/2011 tentang Penetapan Rumpun Kambing Sapi Pesisir.
Martojo, H. 2003. Indigenous Bali Cattle: The Best Suited Cattle Breed for Sustainable Small Farms in Indonesia. Laboratory of Animal Breeding and Genetics, Faculty of Animal Science, Bogor Agricultural University, Indonesia.
Rusfidra, A. 2005a. Quo vadis sapi pesisir. Artikel dimuat dalam situs www.bung-hatta.ac.id [ 20/10/2005].
Saladin, R. 1983. Penampilan Sifat-sifat Produksi dan Reproduksi Sapi Lokal Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat. Disertasi. Fakultas Pascasarjana Institut Pertanian Bogor
SNI 7651-6:2020. Bibit sapi Potong – bagian 6 : Pesisir. BSN. Jakarta.
Penulis : Nuraini, S.Pt., M.Sc (Penyuluh BPSIP Kepulauan Bangka Belitung)