PENGOLAHAN TEPUNG IKAN UNTUK BAHAN PAKAN TERNAK RUMINANSIA SEBAGAI PENERAPAN SNI 2175-2013
Ternak sapi merupakan salah satu ternak penghasil daging yang dijadikan sebagai alternatif sumber protein hewani. Pemeliharaan ternak sapi di Indonesia merupakan salah satu upaya dalam pengembangan usaha peternakan agar dapat memenuhi kebutuhan daging. Untuk meningkatkan produksi daging sapi dalam jumlah maupun kualitasnya, dapat dilakukan dengan cara penggemukan. Pada usaha penggemukan sapi potong faktor pakan merupakan hal yang sangat penting dalam proses pertumbuhan ternak sapi potong. Ransum ternak ruminansia pada umumnya terdiri dari hijauan dan konsentrat. Pemberian ransum berupa kombinasi hijauan dan konsentrat akan memberi peluang terpenuhinya zat-zat gizi yang biayanya relatif rendah.
Tepung ikan merupakan salah satu bahan baku sumber protein hewani yang dibutuhkan dalam makanan ternak yang didapatkan dari bahan baku berupa ikan utuh dan atau bagian-bagian ikan segar, yang dijadikan tepung melalui proses perebusan atau pengukusan, pengepresan, pengeringan dan penggilingan. Tepung ikan termasuk ke dalam kelompok bahan pakan sumber protein dengan tingkat ketahanan tinggi (>60%) terhadap degradasi rumen. Ditinjau dari segi biologis, tepung ikan dalam batas tertentu merupakan sumber nitrogen yang baik untuk ruminansia yang mendapat hijauan berkadar nitrogen rendah.
Melimpahnya sumber daya kelautan yang dimiliki Bangka Belitung berpotensi untuk dibangun industri pengolahan tepung ikan yang mana saat ini kebutuhan akan tepung ikan di Indonesia cukup besar. Standar pengolahan tepung ikan sudah ada dalam SNI 2715-2013 tentang Tepung Ikan- Bahan Baku Pakan yang didalamnya telah menetapkan bahan baku, persyaratan mutu, penanganan dan pengolahan serta pengemasan tepung ikan. Berikut isi dalam SNI 2715-2013 tentang Tepung Ikan- Bahan Baku Pakan:
A. Syarat Bahan Baku dan Bahan Penolong
Bahan baku berupa ikan utuh atau bagian-bagian ikan segar lainnya, berasal dari tangkapan dan budidaya yang perairannya tidak tercemar. Bahan penolong berupa air yang sesuai dengan baku mutu air bersih
B. Syarat Mutu
Terdapat tiga Mutu Tepung Ikan sebagai Bahan Pakan yaitu Mutu A, Mutu B dan Mutu C. Syarat mutu masing-masing Mutu secara berurutan yaitu
- Sensori : min. 7 (1-9), min. 7 (1-9), min. 7 (1-9)
- Kadar Protein : min. 60%, min. 55%, min. 50%
- TVB-N : maks. 150 mg/100g, maks. 180 mg/100g, maks. 230 mg/100g
- Kadar Lemak : maks. 10%, maks. 11%, maks. 12%
- Kadar Air : 6-10 %, 10-12 %, 10-12%
- Kadar Abu Total : maks. 20%, maks. 25%, maks. 30%
- Kadar Garam : maks. 5%, maks. 5%, maks. 5%
- Protein non ikan : negatif, negatif, negatif
- Kadar pepsin tercernakan (digest) : min. 90%, min. 85%, min. 80%
- Kadar antioksidan ethoxy : min. 150 mg/kg, min. 150 mg/kg, min. 100 mg/kg
- Ukuran (mesh 12) : 90% lolos, 90% lolos, 80% lolos
- Salmonella : negatif, negatif, negatif
C. Pengolahan
a. Teknik Sanitasi
Penanganan, pengolahan, pengemasan, pendistribusian dan pemasaran tepung dilakukan dengan menggunakan wadah, cara dan alat yang sesuai dengan persyaratan sanitasi dalam unit pengolahan
b. Peralatan
- Jenis peralatan: alat perebus/pengukus, alat pengepres, alat pengering, alat pengayak, alat pengemas, keranjang, timbangan, dan wadah
- Semua peralatan yang digunakan dalam penanganan dan pengolahan tepung ikan bahan baku pakan mempunyai permukaan yang halus dan rata, tidak mengelupas, tidak berkarat, tidak merupakan sumber cemaran mikroba, tidak retak, tidak menyerap air, tidak mempengaruhi mutu produk dan mudah dibersihkan. Semua peralatan dalam keadaan bersih sebelum dan sesudah digunakan.
c. Penerimaan
- Kemasan yang diterima sesuai spesifikasi untuk tepung ikan dan terverivikasi terlait keamanan tepung ikan, terlindung dari sumber kontaminasi dan disimpan pada gudang penyimpanan yan bersih
- Label yang diterima dsesuai spesifikasi untuk tepung ikan dan terverifikasi terkait peruntukan terkait peruntukan produknya, kemudian disimpan pada gudang penyimpanan yang bersih
- Bahan baku tepung ikan yang didapatkan sesuai yang dipersyaratkan dan telah diuji secara organoleptik (kenampakan, tekstur kenampakan, tekstur dan bau) ditangani sesuai dengan prinsip teknik penanganan yang baik dan benar.
d. Pencucian
Bahan baku dicuci dengan menggunakan air bersih untuk mendapatkan bahan baku yang bersih sesuai dengan yang dipersyaratkan.
e. Pemasakan
Bahan baku direbus atau dikukus pada suhu dan waktu sesuai dipersyaratkan untuk mendapatkan tekstur yang optimal dengan tujuan mengeluarkan lemak, menggumpalkan protein, sehingga meningkatkan cerna sesuai yang dipersyaratkan
f. Pengepresan
Bahan baku dipres sampai mendapatkan bahan padatan untuk mencapai tingkat kekeringan dan kadar lemak sesuai yang dipersyaratkan yang bertujuan untuk mengeluarkan lemak dan kandungan air sesuai yang dipersyaratkan untuk mendapat bahan padatan (cake) sehingga memudahkan proses selanjutnya.
g. Pengeringan
Bahan padatan dikeringkan pada suhu dan waktu yang optimal untuk mendapatkan tingkat kekeringan yang dipersyaratkan agar kadar berkurang sampai batas dimana perkembangan mikroorganisme dan pembusukan dapat dihambat.
h. Penggilingan
Bahan padatan digiling untuk memperkecil bahan padatan menjadi partikel-partikel yang seragam hingga mendapatkan tepung ikan sesuai yang dipersyaratkan
i. Pengayakan
Tepung ikan diayak hingga mendapatkan ukuran seragam sesuai dengan yang dipersyaratkan
j. Pengemasan dan Penimbangan
Tepung ikan dimasukkan ke dalam kemasan yang terdiri dari outer bag (HDPE) dan inner bag (PE) serta ditimbang secara cepat, cermat dan bersih. Pengemasan dilakukan untuk mempertahankan mutu tepung ikan.
k. Pelabelan
Kemasan tepung ikan diberi identitas sesuai yang dipersyaratkan
l. Penyimpanan
Tepung ikan disimpan dalam ruangan dengan sirkulasi udara yang cukup dengan sistem penyimpanan FIFO (First In First Out) agar tepung ikan terhindar dari kerusakan yang diakibatkan oleh pertumbuhan mikroorganisme, serangga dan hewan pengganggu lainnya.
m. Pemuatan
Kemasan yang berisi tepung ikan dimuat dalam alat transportasi yang dapat melindungi dari kerusakan fisik selama pemuatan dengan tujuan mendapatkan susunan kemasan berisi tepung ikan yang dapat melindungi dari kerusakan fisik selama pemuatan
n. Pengangkutan
Produk diangkut dalam alat transportasi yang dapat mempertahankan mutu dan terlindung dari penyebab yang dapat merusak atau menurunkan mutu produk hingga ke tempat tujuan.
D. Syarat Pengemasan
a. Bahan Kemasan
Terbuat dari plastik dan harus bersih, tidak mencemari produk yang dikemas dan memenuhi persyaratan.
b. Teknik Pengemasan
Tepung ikan dikemas dengan cepat, cermat secara saniter. Pengemasan dilakukan dalam kondisi yang dapat mencegah terjadinya kontaminasi.
E. Pelabelan
Setiap kemasan produk tepung ikan yang akan diperdagangkan agar diberi tanda dengan benar dan mudah dibaca, mencantumkan bahasa yang dipersyaratkan disertai keterangan sekurang-kurangnya
• nama produk
• nama dan alamat produsen
• tingkatan mutu produk
• tanggal produksi
• berat produk
• cara penyimpanan
• masa kedaluwarsa
Pemberian tepung ikan pada sapi pedaging, terutama yang sedang tumbuh dapat meningkatkan pertumbuhan bobot badan, namun juga harus diperhatikan kuantitas pemberiannya. Di negara maju, penggunaan tepung ikan dalam penyusunan ransum dibatasi di bawah 10%, karena dianggap akan mempengaruhi aroma daging dan telur. Menurut Marjuki (2008), penggunaan tepung ikan dalam pakan konsentrat dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan pakan dan pertambahan bobot badan pada kambing. Tingkat penggunaan tepung ikan dalam pakan konsentrat kambing atau ternak ruminansia yang paling efisien adalah sebanyak 10 kg dalam 100 kg pakan konsentrat atau jika imbangan BK hijauan dan pakan konsentrat dalam ransum sebesar 60:40 maka jumlah penggunaan tepung ikan tersebut setara dengan 4-5 kg tepung ikan dalam 100 kg BK ransum.
Sumber Pustaka
Marjuki. 2008. Penggunaan Tepung Ikan Dalam Pakan Konsentrat Dan Pengaruhnya Terhadap Pertambahan Bobot Badan Kambing Betina. Jurnal Ternak Tropika 9(2), 90-100.
SNI 2715-2013. Tepung Ikan- Bahan Baku Pakan. BSN. Jakarta.