PENERAPAN STANDAR PEMILIHAN BIBIT SAPI MADURA (SNI 7651-2 : 2020)
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak jenis sapi asli lokal salah satunya sapi Madura. Sapi Madura adalah sapi potong tipe kecil dan merupakan salah satu plasma nutfah sapi potong indigenus dan suseptable pada lingkungan agroekosistem kering dan berkembang baik di pulau Madura. Sapi Madura merupakan hasil persilangan antara banteng (Bos javanicus) dengan sapi Ongole (Bos indicus).
Sapi Madura ditetapkan oleh Kementerian Pertanian sebagai salah satu rumpun sapi lokal Indonesia yang mempunyai sebaran asli geografis di Pulau Madura dan sekitarnya, merupakan kekayaan sumberdaya genetik ternak lokal Indonesia yang perlu dilindungi dan dilestarikan melalui surat keputusan Menteri Pertanian RI nomor 3735/Kpts/HK.040/11/2010 pada tanggal 23 November 2010.
Sapi Madura memiliki ciri khas sehingga sangat mudah dibedakan dengan sapi lainnya. Sapi Madura jantan dan betina berwarna merah bata. Paha bagian belakang berwarna putih sedangkan kaki depan berwarna merah muda. Tanduk pendek dan beragam, ada yang melengkung seperti bulan sabit, ada juga yang tumbuh ke samping dan keatas. Postur tubuh kecil sampai sedang, kaki pendek, kuku dan moncong berwarna hitam (Nurgiartiningsih, 2010). Secara keseluruhan warna sapi Madura hampir sama dengan sapi Bali. Pada sapi Madura jantan warna kulitnya tidak berubah walaupun semakin tua, sedangkan sapi Bali akan berubah hitam dengan bertambahnya umur.Selain itu sapi Madura betina warna putih pada kaki bagian bawah dan pantat tidak begitu jelas seperti pada sapi Bali.
Keunggulan yang dimiliki sapi Madura diantaranya memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap iklim tropis, tahan terhadap penyakit caplak (Hartatik, et al. 2009), mudah beradaptasi pada lingkungan panas dan kering serta pada lingkungan yang memiliki sumber daya pakan yang terbatas, selain itu kebutuhan pakannya tidak sebanyak sapi potong lainnya (Soeharsono, et al. 2010), resisten terhadap serangan parasite serta memiliki kualitas daging yang baik (Nurgiartiningsih, 2010). Keragaman genotip sapi Madura cukup beragam dan memiliki kisaran berat badan 300 kg apabila pada pemeliharaan kondisi baik untuk perlombaan mampu mencapai 500 kg, dan memiliki persentase karkas sampai 60%.
Bibit ternak memiliki sifat unggul dan dapat diwariskan serta memenuhi persyaratan untuk dikembangbiakan. Untuk mendapatkan bibit sapi potong yang berkualitas, perlu dilakukan pengawasan mutu bibit dengan standar pemilihan dan penilaian sapi potong. Standar bibit sapi Madura perlu ditetapkan sebagai acuan pelaku usaha dalam upaya pengembangan sapi Madura.
Berikut kriteria pemilihan bibit sapi Madura berdasarkan SNI 7651- 2 : 2020
1. Persyaratan Mutu
Persyaratan umum
Bibit sapi Madura jantan :
• sehat;
• tidak cacat fisik;
• organ reproduksi normal (testis baik dan simetris);
• memiliki libido, kualitas dan kuantitas semen yang baik pada umur minimum 18 bulan;
• memiliki silsilah.
Bibit sapi Madura betina :
• sehat;
• tidak cacat fisik;
• ambing simetris, jumlah puting 4 (empat), bentuk puting normal;
• organ reproduksi normal pada umur minimum 18 bulan;
• memiliki silsilah.
Persyaratan khusus
Persyaratan kualitatif
• Warna tubuh merah bata, kecoklatan sampai kehitaman;
• moncong hitam;
• tidak bertanduk atau bertanduk mengarah ke samping dan melengkung ke atas;
• telinga mengarah tegak ke samping;
• berpunuk
Persyaratan kuantitatif
Persyaratan minimum kuantitatif pada bibit sapi Madura Jantan
Persyaratan kualitatif pada bibit sapi Madura jantan terdiri dari Tinggi Pundak (TP), Panjang Badan (PB), Lingkar Dada (LD) dan Lingkar Skrotum (LS) dalam satuan cm memiliki ukuran minimum pada umur 205 hari = TP, PB, dan LD (93, 87 dan 100); umur 12 bulan = TP, PB, LD dan LS (102, 97,113 dan 19); sedangkan umur 24 bulan = TP, PB, LD dan LS (116, 117,144 dan 22).
Persyaratan minimum kuantitatif pada bibit sapi Madura betina
Persyaratan kualitatif pada bibit sapi Madura betina terdiri dari Tinggi Pundak (TP), Panjang Badan (PB) dan Lingkar Dada (LD) dalam satuan cm memiliki ukuran minimum pada umur 205 hari = TP, PB, dan LD (93, 87 dan 100); umur 12 bulan = TP, PB, dan LD (98, 94 dan 113); umur 18 bulan = TP, PB, dan LD (107, 101 dan 125); sedangkan umur 24 bulan = TP, PB, dan LD (114, 114 dan 137).
2. Cara pengukuran Prinsip
Dilakukan pada posisi sapi berdiri sempurna (paralelogram/posisi keempat kaki berdiri tegak dan membentuk empat persegi panjang) di atas lantai yang rata.
Umur
Menentukan umur dapat dilakukan melalui dua cara yaitu berdasarkan catatan kelahiran dan pergantian gigi susu menjadi gigi seri permanen.
Penentuan umur berdasarkan gigi seri permanen dapat dilihat pada jumlah gigi seri permenannya , jika belum ada gigi seri permanen (0 pasang) sapi ditaksir berumur < 18 bulan, sedangkan jika jumlah gisis seri permenen sebanyak 1 pasang berarti sapi ditaksir berumur 18-24 bulan.
Tinggi Pundak
Cara mengukur tinggi pundak dengan mengukur jarak tegak lurus dari tanah sampai dengan titik tertinggi pundak di belakang punuk sejajar dengan kaki depan dengan menggunakan tongkat ukur,
Panjang Badan
Cara mengukur panjang badan dengan mengukur jarak dari bongkol bahu (tuberositas humeri) sampai ujung tulang duduk (tuber ischii) menggunakan tongkat ukur
Lingkar Dada
Cara mengukur lingkar dada dengan melingkarkan pita ukur pada bagian dada di belakang punuk
Lingkar skrotum
Cara mengukur lingkar skrotum dengan melingkarkan pita ukur pada bagian tengah skrotum.
Penyediaan dan kebutuhan sapi potong khsuusnya sapi Madura sangat tergantung pada ketersediaan bibit yang berkualitas. Upaya perbaikan mutu dan penyediaan bibit yang memenuhi standar dalam jumlah yang cukup dan tersedia secara berkelanjutan serta harga terjangkau harus diupayakan secara terus menerus dalam upaya mendukung terpenuhinya kebutuhan daging terutama dalam mendukung swasembada daging sapi.
Daftar Pustaka :
Hartatik, T., D. A. Mahardika, T. S. Widi, dan E. Baliarti. 2009. Karakteristik dan kinerja induk sapi silangan Limousin-Madura dan Madura di Kabupaten Sumenep dan Pemekasan. Buletin Peternakan, 33(3) : 143-147.
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3735/Kpts/HK.040/11/2010 tentang Penetapan Rumpun Sapi Madura.
Nurgiartiningsih, V. M. A. (2010). Sistem breeding dan performans hasil persilangan sapi Madura di Madura. TERNAK TROPIKA Journal of Tropical Animal Production, 11(2), 23–31.
SNI 7651-2:2020. Bibit sapi Potong – bagian 4 : Madura. BSN. Jakarta.
Soeharsono., R.A. Saptati dan K. Dwiyanto. 2010. Kinerja Reproduksi Sapi Potong Lokal dan Sapi Persilangan Hasil Inseminasi Buatan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Peternakan dan Veteriner. Bogor 3-4 Agustus 2010. Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan. Bogor
Penulis : Nuraini, S.Pt., M.Sc (Penyuluh BPSIP Kepulauan Bangka Belitung)