• JL. Mentok KM. 4 Pangkalpinang
  • (0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Babel

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung

Thumb
2658 dilihat       28 Maret 2024

PENERAPAN STANDAR BIBIT SAPI ACEH SESUAI SNI 7651-3 : 2020

Sapi Aceh merupakan sumber daya genetik ternak lokal dari Propinsi Aceh yang mempunyai sebaran asli geografis di Propinsi Aceh yang perlu dilindungi dan dilestarikan dan telah ditetapkan sebagai rumpun sapi Aceh oleh Menteri Pertanian RI nomor 2907/Kpts/OT.140/06/2011 (BSN, 2020). Sapi Aceh adalah tipe sapi potong berukuran kecil tetapi mempunyai kontribusi yang cukup besar bagi pemenuhan kebutuhan daging di daerah. 
Sapi Aceh merupakan satu dari empat bangsa sapi lokal asal Indonesia selain sapi  Pesisir, Madura dan Bali (Martojo, 2003). Ternak lokal terbukti dapat beradaptasi dengan lingkungan dan iklim tropik, sehingga ternak lokal seperti sapi Aceh paling cocok untuk dipelihara dan dikembangkan di Indonesia, walaupun produksinya lebih rendah dari ternak impor (Noor, 2008).

Asal usul Sapi Aceh

Sapi Aceh berasal dari persilangan Bos Indicus dan Bos Sondaicus yaitu sapi yang hidup di daerah tropik yang beriklim panas memiliki karakteristik sapi potong. Selain itu juga digunakan sebagai ternak kerja, tabungan, budaya meugang dan adu sapi (Abdullah et al., 2007) yang diusahakan secara turun temurun oleh masyarakat peternak pedesaan di Propinsi Aceh (Jamaliah, 2010). Secara garis induk (maternal) sapi aceh merupakan turunan Bos Indicus (Abdullah et al., 2008)

Ciri-ciri sapi Aceh
Berikut ciri khas sapi Bali dilihat dari ciri secara fisik :
•    Tubuh di dominasi warna merah bata dengan bulu merah bata sampai coklat 
•    Muka cenderung cekung dan sekeliling mata ada kaca mata berwarna putih. 
•    Telinga kecil mengarah kesamping, tidak terkulai dan warna telinga bagian dalam berwarna keputihan 
•    Tanduk beragam : mengarah kesamping dan melengkung keatas 
•    Punggung cenderung cekung dan garis punggung coklat kehitaman 
•    Punuk sapi aceh jantan besar dengan mengarah kebelakang, sedangkan pada betina kecil seperti setengah tempurung kelapa
•    Kaki berwarna merah bata sampai coklat dan kaki bagian dalam lebih terang dari kaki bagian luar. 
•    Pantat hampir rata-rata penuh padat dan berisi. 
•    Bobot badan sapi Aceh jantan dewasa bisa memiliki berat badan ± 550 Kg dan betina ± 400 Kg.

Keunggulan sapi Aceh

Keunggulan sapi Aceh yang sangat menonjol terletak pada daya reproduksinya, karena sapi Aceh tergolong ternak masak dini dengan birahi postpartum sangat singkat. Interval kelahiran sapi Aceh sangat pendek karena 3540 hari setelah beranak sapi aceh dapat birahi kembali dan dikawinkan berikutnya (Abdullah, 2007). Selain itu sapi Aceh mempunyai kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap tekanan alam berat iklim tropik, kondisi pakan yang jelek dan tahan terhadap serangan parasit endo dan eksto (Yusmadi et al., 2014).

SNI Bibit Sapi Aceh

BSN telah menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI 7651-3 : 2020) untuk bibit sapi Aceh. Standar SNI bibit sapi ini menetapkan persyaratan mutu dan cara pengukuran bibit sapi Aceh. Sapi Aceh yang memenuhi persyaratan SNI selanjutnya harus digunakan untuk program breeding agar menghasilkan pedet-pedet yang unggul.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum yang harus dipenuhi pada bibit sapi Aceh jantan sesuai SNI antara lain : sehat, tidak cacat fisik, organ reproduksi normal (testis baik dan simetris), memiliki libido, kualitas dan kuantitas semen yang baik (umur minimum 18 bulan) serta memiliki silsilah. Sedangkan pada bibit sapi Aceh betina yaitu sapi harus sehat, tidak cacat fisik, ambing simetris, jumlah puting 4, bentuk puting normal, organ reproduksi normal (umur minimum 18 bulan) serta memiliki silsilah

Persyaratan kualitatif  dan kuantitatif

SNI menyebutkan bahwa standar sapi Aceh dari persyaratan kualitatif yaitu memiliki warna bervariasi dari merah bata, kecoklatan sampe kehitaman, sekeliling mata, telinga bagian dalam dan bibir atas berwarna keputihan, warna leher lebih gelap dibanding tubuhnya (jantan), ujung ekor hitam, badan ramping, moncong hitam, kaki keputihan pada bagian dalam dan kuku hitam. Sapi Aceh ada yang tidak bertanduk atau memiliki bertanduk mengarah ke samping atau melengkung keatas, telinganya kecil, tegak kesamping dan pada jantan memiliki punuk lebih besar dibanding betina.
Persyaratan minimum kuantitatif pada bibit sapi Aceh jantan terdiri dari Tinggi Pundak (TP), Panjang Badan (PB), Lingkar Dada (LD) dan Lingkar Skrotum (LS) dalam satuan cm memiliki ukuran minimum. Sapi jantan umur 205 hari  = memiliki TP (84), PB (79), LD (89); umur 12 bulan = memiliki TP (90), PB (89), LD (103), LS (17); serta umur 24 bulan = memiliki TP (102), PB (103), LD (128), LS (27).
Persyaratan minimum kuantitatif pada bibit sapi Aceh betina terdiri dari Tinggi Pundak (TP), Panjang Badan (PB) dan Lingkar Dada (LD) dalam satuan cm memiliki ukuran minimum. Sapi betina umur 205 hari  = memiliki TP (84), PB (78), LD (90); umur 12 bulan = memiliki TP (87), PB (84), LD (100); umur 18 bulan = memiliki TP (92), PB (91), LD (109); serta umur 24 bulan = memiliki TP (96), PB (97), LD (120).
Cara pengukuran persyaratan kuantitatif

Pengukuran kuantitatif bibit sapi Aceh serupa dengan pengukuran pada sapi potong lainnya yaitu dilakukan pada posisi sapi berdiri sempurna (paralelogram/posisi keempat kaki berdiri tegak dan membentuk empat persegi panjang) di atas lantai yang rata.

Umur 
Cara yang dapat digunakan untuk mengetahui umur sapi, diantaranya dengan melakukan pemeriksaan gigi. Perkiraan umur melihat kondisi gigi adalah cara yang paling akurat dibanding cara lainnya.
Perkiraan umur sapi melalui kondisi gigi dilihat dari pergantian gigi susu menjadi gigi seri permanen (poel). Jika belum ada gigi seri permanen (0 pasang) sapi ditaksir berumur < 18 bulan, sedangkan jika jumlah gigi seri permenen sebanyak 1 pasang berarti sapi ditaksir berumur antara 18-24 bulan.

Tinggi Pundak

Tinggi pundak dapat diukur dengan menghitung jarak tegak lurus dari tanah sampai dengan titik tertinggi pundak di belakang punuk sejajar dengan kaki depan dengan menggunakan tongkat ukur,

Panjang Badan

Panjang badan dapat dihitung dengan cara mengukur jarak dari bongkol bahu (tuberositas humeri) sampai ujung tulang duduk (tuber ischii) menggunakan tongkat ukur

Lingkar Dada

Lingkar dada sapi Aceh diukur dengan melingkarkan pita ukur pada bagian dada di belakang punuk

Lingkar skrotum
Lingkar skrotum dapat diukur dengan melingkarkan pita ukur pada bagian tengah skrotum.

SNI 7651-3 : 2020 ini dapat digunakan sebagai acuan dilapangan terkait persyaratan bibit sapi Aceh dengan tujuan untuk memberikan jaminan kepada konsumen dan produsen terkait mutu bibit sapi Aceh dan meningkatkan produktivitas sapi Aceh di Indonesia serta dapat meningkatkan kualitas genetik sapi Aceh.

Daftar Pustaka :

Abdullah, M. A. N., R. R. Noor dan E. Handiwirawan. 2008. Identifikasi Penanda Genetik Daerah D-loop pada Sapi Aceh. J.Indon.Trop.Anim.Agric. 33 (1):1-10.

Abdullah, M. A. N., R. R. Nor. H. Martojo., D. D Solihin, dan E. Handiwirawan. 2007. Keragaman fenotipik Sapi Aceh di Nanggroe Aceh Darussalam. J. Indon Tropic Agriculture.Aceh.

Jamaliah. 2010. Pelestarian plasma nutfah sapi Aceh. Balai Pembibitan Ternak Unggul Sapi Aceh Indrapuri.

Martojo, H. 2003. Indigenous Bali Cattle: The Best Suited Cattle Breed for Sustainable Small Farms in Indonesia. Laboratory of Animal Breeding and Genetics, Faculty of Animal Science, Bogor Agricultural University, Indonesia.

Noor, R. R. 2008. Genetika Ternak. Cet ke-5. Penebar Swadaya, Jakarta.

SNI 7651-3:2020. Bibit sapi Potong – bagian 3 : Aceh. BSN. Jakarta.    

Yusmadi, Muhtar, S. Arniaty. 2014. Perbandingan Daya Tahan Tubuh Sapi Aceh dengan Sapi Brahman Cross. Prosiding Seminar Nasional Peternakan. Kontribusi Ternak Lokal dalam Menunjang Kecukupan Protein Hewani. Universitas Syiah Kuala. Banda Aceh. 10-19.

Penulis : Nuraini, S.Pt., M.Sc (Penyuluh BPSIP Kepulauan Bangka Belitung)

Prev Next

- BSIP Kepulauan Bangka Belitung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Prabowo Sebut Produksi Beras RI Melesat Usai Sulap Rawa Jadi Sawah
    19 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Kenang 20 Tahun Pengabdian Ahmadi, S.P., M.Sc
    19 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Kepala BRMP Babel Pimpin Apel Pagi: Tekankan Akselerasi LTT
    19 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Pemerintah Siap untuk serap 5 Triliun utk serap 1juta ton jagung
    18 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Kepala BRMP Babel dan Tim beserta Kabag TU Penerapan tinjau IP2MP
    17 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung

tags

SNI

Kontak

(0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
(0717) 421797
[email protected]

Jl. Mentok km.4
Kelurahan Keramat
Kecamatan Rangkui
Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Bangka Belitung
33684

Website : https://babel.bsip.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung. All Right Reserved