• JL. Mentok KM. 4 Pangkalpinang
  • (0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Babel

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung

Thumb
2789 dilihat       30 November 2023

PENERAPAN SNI 7763 : 2018 PUPUK ORGANIK PADAT BAGI TANAMAN

Pendahuluan

Sektor pertanian Indonesia hingga saat ini terbukti memiliki ketahanan yang baik. Penerapan SNI pupuk akan menjamin kualitas dari produk pupuk yang harapannya dapat memenuhi harapan petani/pengguna. Pemerintah tidak menoleransi peredaran atau penjualan pupuk jika tidak memenuhi persyaratan mutu SNI yang sudah diberlakukan secara wajib. Penggunaan pupuk yang tidak sesuai dengan persyaratan mutu SNI berpotensi merusak unsur hara dalam tanah serta tanaman, sehingga dapat mempengaruhi keberhasilan panen dan fungsi kelestarian lingkungan hidup. Penggunaan pupuk ber-SNI berarti mendukung peningkatan produksi dan mutu produk pertanian Indonesia. 

Pengertian pupuk organik padat

Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari tumbuhan mati, kotoran hewan dan/atau bagian hewan dan/atau limbah organik lainnya yang telah melalui proses rekayasa, berbentuk padat atau cair, dapat diperkaya dengan bahan mineral dan/atau mikroba, yang bermanfaat untuk meningkatkan kandungan hara dan bahan organik tanah serta memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.

Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup, seperti pelapukan sisa -sisa tanaman, hewan, dan manusia. Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Pupuk organik mengandung banyak bahan organik daripada kadar haranya.Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah).

Jenis – jenis Pupuk Organik Padat

Jenis pupuk organik dibedakan dari bentuk dan sumber penyusunnya. Pupuk organik dilihat dari sumber penyusunnya, dikategorikan menjadi 3 jenis, yaitu pupuk kompos, hijau, dan kandang.

1.     Pupuk Kompos

Pupuk kompos adalah pupuk yang berasal dari pelapukan bahan organik. Pelapukan ini dapat terjadi lewat proses biologis dan bantuan organisme pengurai.

2.     Pupuk Hijau

Bahan yang dipakai untuk membuat pupuk hijau berasal dari pelapukan tanaman, yang mana nantinya hanya dipakai bagian hijau pada tanaman itu saja. Jenis leguminosa atau kacang-kacangan dan tanaman air adalah tanaman yang paling sering digunakan untuk membuat pupuk hijau.

3.     Pupuk Kandang

Pupuk kandang adalah jenis pupuk organik yang terbentuk dari kotoran hewan  atau yang biasa disebut bokashi.

Pupuk organik padat adalah pupuk yang terbuat dari bahan organik dengan hasil akhir berbentuk padat.  Pemakaian pupuk organik pada umumnya dengan cara ditaburkan atau dibenamkan dalam tanah tanpa perlu dilarutkan dalam air. 

Kelebihan Pupuk Organik

Kelebihan Pupuk Organik antara lain: 1) Meningkatnya produktivitas dari lahan pertanian. Karena dengan meningkatnya kadar kandungan bahan organik dan unsur hara yang ada dalam tanah, maka dengan sendirinya akan memperbaiki sifat, kimia dan biologi tadi tanah atau lahan pertanian; 2)vSemakin mudahnya melakukan pengolahan lahan karena tanah semakin baik; 3) Harga pupuk organik lebih murah,, dapat dibuat sendiri dan bahannya sangat mudah didapat dari alam; 4) Pupuk organik mengandung unsur mikro yang lebih lengkap dibandingkan dengan pupuk kimia; 5) Pupuk organik akan memberikan kehidupan bagi mikroorganisme tanah sehingga kesuburan tanah meningkat; 6) Mempunyai kemampuan dalam memobilisasi atau menjembatani hara yang ada di tanah sehingga akan membentuk partikel ion yang mudah diserap oleh tanaman.

 Kekurangan Pupuk Organik

Selain kelebihan, pupuk organik juga punya beberapa kekurangan. Berikut penjelasannya:

  • Sulit menentukan kandungan hara dan jika adapun relatif lebih kecil
  • Tingkat kelarutannya tidak bisa langsung diserap oleh tanaman, terutama dalam jangka pendek
  • Proses penguraian yang lama
  • Harus mengolahnya terlebih dulu dari bahan organik, sehingga kurang efisiensi dari segi waktu
Prev Next

- BSIP Kepulauan Bangka Belitung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    KPKNL Pangkalpinang Kunjungi BRMP Babel untuk Penilaian Aset Hewan Ternak Sapi Potong
    25 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Kepala BRMP Bangka Belitung Hadiri Panen Jagung di Desa Lubuk
    25 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Pembekalan Orientasi PPPK Tahap I Formasi T.A. 2024 Lingkup Kementan
    25 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    BRMP BABEL LAKUKAN PENDAMPINGAN DI DESA NAMANG
    24 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    BRMP Bangka Belitung Ikuti Zoom Meeting Persiapan SPIP dan Manajemen Risiko TA 2025
    24 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung

tags

BSIP Bangka Belitung SNI

Kontak

(0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
(0717) 421797
[email protected]

Jl. Mentok km.4
Kelurahan Keramat
Kecamatan Rangkui
Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Bangka Belitung
33684

Website : https://babel.bsip.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung. All Right Reserved