Penanganan Pasca Panen yang Baik (Good Handling Practices) pada Jagung
Pendahuluan
Komoditas tanaman pangan yang memiliki peranan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian negara selain tanaman padi adalah tanaman jagung. Jagung tidak hanya digunakan sebagai bahan pangan tetapi juga digunakan sebagai bahan baku pakan, industri dan bahan bakar alternatif (biofuel). Untuk menghasilkan jagung dengan kualitas baik maka diperlukan proses budidaya dengan menerapkan prinsip Good Agricultural Practices (GAP) sehingga akan menghasilkan ketersediaan jagung dengan mutu yang baik. SNI 8969:2021 merupakan standar yang digunakan dalam skema sertifikasi IndoGAP untuk menghasilkan produk tanaman pangan yang baik termasuk didalamnya adalah tanaman jagung.
Selain menerapkan GAP cara budidaya yang baik pada tanaman jagung, tak kalah pentingnya penanganan pasca panen yang tepat juga akan mempengaruhi mutu jagung. Penanangan pasca panen yang tepat dengan menerapkan prinsip penanganan pasca panen yang baik Good Handling Practices (GHP) akan menjamin ketersediaan produk sepanjang tahun, tidak mudah rusak dan akan lebih tahan disimpan. Penanganan pasca panen yang baik akan menekan kehilangan hasil panen, mempertahankan mutu, meningkatkan ketersediaan hasil pertanian yang bermutu, meningkatkan daya saing dan meningkatkan akses pasar. Penanganan yang kurang baik akan menyebabkan kerusakan biji sehingga menurunkan mutu dan harga jual yang rendah.
Standar Mutu jagung
Standar mutu niaga jagung mengaju kepada Standar Nasioanl Indonesia (SNI) No. 01-3920-1995. Standar tersebut memuat tentang acuan kadar air, butir rusak, butir warna lain, butir pecah dan kotoran yang terkandung. Kadar air artinya jumlah kandungan air di dalam butiran jagung dalam persen. Butir rusak artinya biji rusak seperti berkecambah, busuk, berbau busuk atau masam atau apek atau lainnya, dan berubah bentuk karena biologis, kimia, mekanis dan fisis. Butir warna lain artinya biji jagung berwarna lain karena tercampur dengan varietas lain atau karena hal kimia, biologis, kimia dan fisis. Butir pecah/retak artinya biji jagung pecah selama pengolahan. Kotoran artinya adanya batu, tanah, biji-bijian lain, sisa tanaman lainnya seperti daun, batang, potongan tongkol jagung dan tumpi. SNI mutu niaga jagung terdiri dari 3 golongan mutu yaitu Mutu A, Mutu B dan Mutu C. Standar mutu kandungan kadar air untuk mutu A dan B 14 % dan mutu C 15 %. Butir rusak mutu A 2 %, mutu B 4 % dan mutu C 6 %. Untuk butir warna lain mutu A 1 %, mutu B 3 % dan mutu C 7 %. Sedangkan untuk butir pecah mutu A 1 %, mutu B 2 % dan mutu C 3 %. Untuk kotoran mutu A dan B 1 % dan mutu C 2 %.
Penanganan Pasca Panen
Penanganan pasca panen jagung dimulai dari proses pengeringan, pemipilan, pembersihan/penyortiran dan penyimpanan.
Pengeringan
Pengeringan merupakan suatu kegiatan atau upaya menurunkan kadar air sesuai standar untuk diproses ke tahap selanjutnya atau untuk disimpan. Proses pengeringan jagung dilakukan dalam waktu 24 jam setelah panen. Standar mutu perdagangan untuk kadar air jagung adalah 14%, untuk biji yang akan disimpan kadar air sebaiknya 12%, sehingga jamur tidak tumbuh dan respirasi biji rendah. Jagung dapat dikeringkan dalam bentuk tongkol berkelobot, tongkol tanpa kelobot, atau jagung pipilan.
Pengeringan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui pemanfaatan sinar matahari dan penggunaan mesin pengering. Untuk penjemuran di bawah sinar matahari, dapat dilakukan dilantai dengan alas anyaman bambu atau dengan cara diikat dan digantung. Waktu penjemuran memakan waktu 7 – 8 hari. Pengeringan dengan menngunakan mesin pengering saat ini dianggap lebih efektif karena dapat menghemat tenaga dan lebih cepat dan tidak tergantung pada cuaca. Mesin pengering dapat digunakan setiap saat dan dapat dilakukan pengaturan suhu sesuai dengan kadar air biji jagung yang diinginkan.
Pemipilan
Pemipilan adalah pemisahan biji jagung dari tongkolnya. Pemipilan dapat dilakukan bila tongkol sudah kering dan kadar air biji tidak lebih dari 18%, yaitu bila dipipil dengan tangan lembaga tidak tertinggal pada janggel. Pipilan jagung pada kadar air tersebut lebih mudah dan kerusakan mekanis dapat ditekan. Untuk efektivitas waktu dan tenaga pemipilan dapat dilakukan dengan menggunakan mesin pemipil jagung. Cara kerja alat ini adalah memisahkan butir jagung dari tongkolnya. Kualitas pemipilannya sangat baik karena persentase biji yang rusak/cacat serta kotoran yang dihasilkannnya sangat kecil.
Penyortiran
Penyortiran dan pembersihan jagung dilakukan setelah jagung terlepas dari tongkol, biji-biji jagung harus dipisahkan dari kotoran. Penyortiran dilakukan dengan memisahkan antara sisa-sisa tongkol, biji pecah, biji hampa dan kotoran selama petik atau pada waktu pengumpulan. Penyortiran bertujuan agar biji sehat dan baik dapat terhindar dari serangan jamur dan hama selama masa penyimpanan.
Penyimpanan
Penyimpanan bertujuan untuk mempertahankan kualitas sekaligus mencegah kerusakan dan kehilangan yang dapat disebabkan faktor luar dan dalam, seperti kadar air biji, aktivitas respirasi, pemanasan sendiri, suhu penyimpanan, kelembaban udara, konsentrasi oksigen udara, serangan mikroba, hama dan iklim. Penyimpanan jagung dapat dilakukan diatas para para atau tempat penyimpan lainnya. Penyimpanan diatas para para yang ditempatkan dibawah atap rumah ataupun diatas dapur dapat digunakan untuk tongkol yang masih berkelobot. Untuk jagung pipilan penyimpanan dapat menggunakan karung plastik, kantong plastik, kaleng, jirigen dan sebagainya. Penyimpanan jagung dengan cara ini pada kadar air maksimum 14%.
Penyimpanan jagung untuk benih sebaiknya dengan kadar air lebih kecil dari 14%, dan cara penyimpanannya yaitu didalam kantong-kantong kecil dan nantinya dimasukan lagi kekantong plastik agak besar untuk kemudian dimasukan kedalam kaleng dimana dilengkapi dengan sejumlah kapur tohor. Kaleng harus mempunyai tutup yang rapat. Penyimpanan untuk benih paling baik pada kadar air 9% dan pada suhu penyimpanan 21oC.
Menyusun materi penyuluhan pertanian dalam bentuk bahan website
Judul : “Penanganan Pasca Panen yang Baik (Good Handling
Practices) pada Jagung
Ditulis Oleh : Ria Maya, S.P. (BPSIP Kep. Bangka Belitung)
Sumber Referensi :
- Arnen S.G. 13 Januari 2023. Panen dan Pasca Panen Penentu Mutu dan Harga Jagung. https://tabloidsinartani.com/detail/wacana/agri-wacana/21730-Panen-dan-Pasca-Panen-Penentu-Mutu-dan-Harga-Jagung
- Badan Litbang Pertanian. 2020. Tanaman Pangan Fungsional Kaya Antioksidan. IAARD Press. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
- BPTP Gorontalo. 2011. Penanganan Pasca Panen dan Teknologi Pengolahan Hasil Jagung. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Gorontalo. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
- BSN. 2021. Indonesian good agricultural practices (IndoGAP) Cara Budidaya Tanaman Pangan yang Baik SNI Nomor 8969:2021. Badan Standardisasi Nasional.
- Heny H dkk. 2019. Potensi Pangan Lokal Indonesia. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian.
- Puslitbangtan. 2018. Panduan Praktis Budidaya Jagung Hibrida. Pusat Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
Sumber Gambar : BSIP Bangka Belitung