
BSIP Bangka Belitung Paparkan Materi Penyusunan Proposal dan Perjanjian Kerjasama
Kamis (9/1/2025) BSIP Bangka Belitung (Nuraini, S.Pt., M.Sc dan Febi Oktria, S.St) menjadi pemateri penyusunan proposal alsintan dan perjanjian kerjasama bagi Brigade Pangan (BP) Macol mamerit hijau, di desa Limbung Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Pada kegiatan ini turut hadir Kepala Desa Limbung, Babinsa, Ketua Gapoktan, hingga Ketua Kelompok Tani yang berasal dari Desa Limbung. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata pendampingan Brigade Pangan oleh BSIP Bangka Belitung. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan mendorong percepatan persiapan bagi Brigade Pangan dalam mensukseskan swasembada pangan di Desa Limbung. Terlebih materi yang disampaikan memuat tata cara penyusunan proposal, perjanjian kerjasama, hingga kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan Brigade Pangan dalam mengakses bantuan alsintan dan saprodi dari Kementerian Pertanian