
BRMP Babel Lakukan Monitoring Percepatan LTT di Desa Kimak dan Desa Petaling
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kepulauan Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) padi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada hari Senin, 30 Juni 2025, tim BRMP melakukan monitoring kegiatan percepatan LTT di dua desa, yakni Desa Kimak dan Desa Petaling, Kabupaten Bangka.
Monitoring ini dipimpin langsung oleh Kepala BRMP Babel, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si, bersama LO Kabupaten, sebagai bentuk pengawalan terhadap program nasional swasembada pangan. Kegiatan ini juga melibatkan Brigade Pangan, Gapoktan, dan petani setempat. Di Desa Kimak, tim meninjau lahan pertanaman padi yang sudah panen dan memasuki tahap olah lahan, diperkirakan tanam MT III paling lambat awal Agustus. Hasil pantauan menunjukkan bahwa sebagian besar lahan sawah telah mendapatkan pasokan air yang cukup, namun masih dijumpai kendala berupa terbatasnya jumlah pupuk dasar di awal tanam.
Sementara itu, di Desa Petaling, kegiatan percepatan tanam difokuskan pada lahan sawah tadah hujan yang memanfaatkan sisa air hujan musim sebelumnya. Tim BRMP memberikan arahan teknis terkait pengelolaan air dan penggunaan benih unggul agar masa tanam bisa dioptimalkan dalam waktu yang terbatas. Petani di wilayah ini juga menyampaikan harapan adanya bantuan terkait teknis irigasi dan sarana produksi untuk mendukung keberhasilan musim tanam.
Dr. Ruslan Boy menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan seluruh potensi lahan sawah di Bangka dapat dioptimalkan dalam rangka mendukung target nasional LTT. “Kita tidak hanya memantau, tetapi juga memberikan solusi langsung di lapangan. Kolaborasi dengan petani dan penyuluh adalah kunci utama dalam percepatan tanam ini,” ujarnya.
Kegiatan monitoring diakhiri dengan diskusi teknis bersama petani mengenai tantangan yang dihadapi dan strategi tanam yang sesuai dengan kondisi lahan masing-masing desa. BRMP Babel berkomitmen untuk terus hadir di tengah petani, memberikan pendampingan intensif agar capaian LTT di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat meningkat secara signifikan.