
BRMP Babel Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Sistem Pendataan Tanam dan Verifikasi oleh Pusdatin
Sabtu, 21 Juni 2025 — BRMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat koordinasi yang difokuskan pada penguatan sistem pendataan tanam serta proses verifikasi data oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mendukung percepatan program swasembada pangan melalui penyediaan data yang akurat.
Rapat dihadiri oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Intan Rahayu, S.Si., M.T.); Pj. Satgas Swasembada Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dr. Ir. Muhammad Thamrin, M.Si); Kepala BRMP Bangka Belitung (Dr. Ruslan Boy, SP., M.Si); serta Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung (Erwin Krisnadinata, S.TP., M.Si).
Dalam pemaparannya, Tim Satgas Swasembada Pangan mengungkapkan bahwa Provinsi Bangka Belitung memiliki luas baku sawah sekitar 22.561 hektare. Potensi tersebut perlu didukung oleh sistem pendataan tanam yang terstruktur, akurat, dan dapat diverifikasi secara berkala. Data yang valid menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam perencanaan tanam, distribusi bantuan sarana produksi, serta evaluasi program swasembada pangan.
Kepala Pusdatin (Intan Rahayu, S.Si., M.T), menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga kualitas dan validitas data tanam. "Keberhasilan program swasembada pangan sangat bergantung pada keandalan data. Oleh karena itu, sinergi antara pusat dan daerah perlu diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi pertanian" tegasnya.
Sementara itu, Kepala BRMP (Dr. Ruslan Boy, SP., M.Si) menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses pendataan dan verifikasi lapangan. BRMP Bangka Belitung akan terus berperan aktif dalam integrasi data dan pendampingan teknis guna memastikan swasembada pangan.