
Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian Lakukan Koordinasi
Pangkalpinang, 14 Juli 2025 - Biro OK Kementerian Pertanian melakukan koordinasi dengan DPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pengalihan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) daerah ke Kementerian Pertanian. Agenda audiensi ini difokuskan pada pembahasan teknis dan administratif terkait proses pengalihan PPL, termasuk mekanisme pengelolaan dan pengawasan PPL pasca pengalihan.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2025, proses pengalihan penyuluh pertanian daerah harus diselesaikan selambat-lambatnya sampai dengan akhir tahun 2025. Oleh karena itu, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pertanian (OSDMA) Kementan saat ini terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi data penyuluh pertanian daerah yang akan dialihkan ke Kementerian Pertanian.
Terdapat 282 penyuluh pertanian di Kepulauan Bangka Belitung yang akan dialihkan ke Kementerian Pertanian, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pengalihan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga pada 1 Januari 2026, penyuluh pertanian sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian.
Harapannya, proses pengalihan ini dapat meningkatkan peran penyuluh pertanian dalam mensukseskan swasembada pangan berkelanjutan. Dengan adanya kepastian struktur organisasi dan peningkatan kapasitas penyuluh pertanian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan penyuluhan pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antara kedua belah pihak dalam mendukung pembangunan pertanian di daerah.