APEL RUTIN BSIP BANGKA BELITUNG : PERCEPAT SWASEMBADA PANGAN
Senin (25/11/2024), Kepala BSIP Kepulauan Bangka Belitung (Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si.) memimpin apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai BSIP Bangka Belitung. Dalam arahannya, kepala balai menyampaikan bahwa telat terbit Surat Keputusan nomor 653/KPTS/OT.050/M/11/2024, yang mengatur pembentukan satuan tugas swasembada pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam menyukseskan program ini, baik melalui pendampingan petani, pengembangan teknologi pertanian, maupun kolaborasi lintas sektor. "Kita harus bekerja bersama, saling mendukung, dan menjaga semangat agar target swasembada pangan di Bangka Belitung dapat tercapai dengan maksimal," ujarnya.